-->

Musrenbang Kecamatan Sungai Raya, Isu pemekeran Jadi Fokus Utama

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan 
Kubu Raya Kalbar, Suaraborneo.id - Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD kecamatan Sungai Raya dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan yang digelar di Tepian Kapuas Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya  Kamis, (17/02/22). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, Camat Sungai Raya, Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya, Danramil, Kapolsek Sungai Raya, Muspika Kecamatan Sungai Raya, Para Kepala Desa dan BPD Sungai Raya, Tokoh masyarakat serta tamu undangan. 

Camat Sungai Raya, Muhamad Yusuf pada kesempatan tersebut berharap pada 2023 mendatang akses jalan dari Sungai Ambangah menuju Muara Baru dapat terealisasikan agar pemekaran Kecamatan Kumpai Raya segera terbentuk. 

"Jadi kegiatan hari ini kita ingin menegaskan kembali tentang infrastruktur dan wacana pemekaran Kecamatan Kumpai Raya, jangan sampai wacana ini hanya menjadi keinginan saja tanpa adanya tindak lanjut dari dari pemerintah daerah, karena dari 20 desa yang ada maka akan ada 20 desa yang nantinya bergabung menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Kumpai Raya, tentunya hal ini harus terlebih dahulu didukung oleh infrastruktur yang baik, sebagai contoh pembangunan jalan dari Desa Ambangah menuju Muara Baru,"ungkapnya.

Menanggapi pernyataan dari Camat Sungai Raya, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan selain pembangunan infrastruktur yang merupakan harapan dari masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga meramu kebijakan lewat data geospasial. Dimana data geospasial sudah sesuai dengan data dilapangan sehingga lebih memudahkan dalam penyusunan perencanaan dan kebijakan yang komperehensif dan tepat sasaran.

"Hari ini selain dari apa yang di sampaikan oleh Pak Camat tadi kita lebih memfokuskan tentang penataan pemekaran kecamatan Kumpai Raya, dan saya selalu menyampaikan bahwa segala kebijakan yang nantinya akan di laksanakan harus berdatarkan data geospasial yang harus sudah sesuai dengan data dilapangan, untuk dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, tentunya jika nanti kecamatan Kumpai Raya ini sudah digarap kita bisa membuat kebijakan yang tepat sasaran,"ujarnya.

Pada kesempatan tersebut juga Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Amini Maros menjelaskan secara teknis proses pemekaran kecamatan Kumpai Raya nantinya akan ada 10 desa yaitu menentukan titik ibu kota kecamatan, menentukan batas wilayah dan rancangan anggaran yang akan di gunakan untuk percepatan pemekaran kecamatan baru, beliau juga memastikan untuk tahun depan sudah terealisasi.

"Baik untuk secara teknisnya nanti kecamatan Kumpai Raya ini akan ada 10 desa yang tergabung didalamnya, proses yang pertama kita lakukan yaitu menentukan letak ibu kota kecamatan dan sudah kita sepakati nanti akan di Desa Ambangah karena letaknya dianggap strategis, yang kedua batas wilayah antara kecamatan Sungai Ambangah dan Kecamatan Sungai Raya juga sudah kita tetapkan yaitu batas sungai kapuas, dan proses yang terahir yaitu perencanaan anggaran yang relatif sesuai dengan kemampuan Kabupaten berkisar 300-400 Juta, tentunya bersumber dari APBD," pungkasnya. (Eka).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini