LANDAK, suaraborneo.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak gelar rapat terkait Pengumuman Perpindahan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak dan Penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Landak.
Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua Oktapius dan Aris Ismail, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan Sekretariat DPRD Landak. Selasa (25/01/2022).
Ketua DPRD Kabupaten Landak Heri Saman mengatakan bahwa rapat tersebut dalam rangka pengumuman dan penetapan untuk rolling atau penggantian alat-alat kelengkapan di DPRD Kabupaten Landak.
"Tadi sudah diumumkan dan ditetapkan masing-masing baik itu Ketua Komisi A, Komisi B, Komisi C, Bapemperda, Badan Kehormatan, Banmus, dan Badan Anggaran, tetapi sebagian besar posisinya masih untuk pimpinan alat-alat kelengkapannya kecuali Ketua Komisi C karena mengalami pergantian yang semula Nikodemus tetapi karena Partai menugaskan Nikodemus di Bapemperda jadi Ketua Komisi C yaitu Margareta, Ketua Komisi A tetap Cahyatanus, Ketua Komisi B Evi Juvenalis, Badan Anggaran dan Banmus itu Pimpinan DPRD," ucap Heri Saman.
Harapannya dengan adanya komposisi yang baru di keanggotaan dan alat-alat kelengkapan ini dengan sisa masa jabatan dua tahun setengah, supaya agenda-agenda di DPRD terutama berkaitan dengan tugas dan fungsi baik itu dari legislasi, budgeting dan pengawasan bisa berjalan dengan baik dan masing-masing ketua alat kelengkapan ini bisa mempelajari tugas dan fungsinya, terutama berkaitan dengan fungsinya sehari-hari sehingga dengan mitra-mitranya mereka melakukan kordinasi untuk menginventarisir program kerja yang akan dikerjakan.
"Untuk perubahan keanggotaan tadi sudah disampaikan, dari fraksi masing-masing sudah disampaikan dan ada yang mengalami perubahan dan ada pergeseran yang dulunya ke Komisi A misalnya pindah di Komisi B atau C," terangnya.(MC)