Kegiatan Pembinaan Fungsionaris Adat Penggawa dan Temenggung Kabupaten Kapuas Hulu (Foto:Humpro KH) |
Kapuas Hulu, Kalbar - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T menghadiri kegiatan Pembinaan Fungsionaris Adat Penggawa dan Temenggung Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021, di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis 27 Mei 2021.
Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, ST mengingatkan bahwa keberadaan lembaga adat seperti Temenggung/Punggawa memegang peranan penting dalam tatanan pemerintah Desa. Keberadaan lembaga adat tersebut diatur dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 18 Tahun 2018 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa.
"Dalam pasal 13 ayat (3) menyatakan Bupati/Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan, pemberdayaan dan pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa sebagai mitra Pemerintah Desa diwilayahnya." ujar Wakil Bupati dalam sambutannya.
Wakil Bupati berharap Punggawa Adat dan Temenggung berperan aktif disetiap masyarakatnya dalam menjaga hubungan antar sesama komunitas dan wilayah tertentu serta dimasa Pandemi Covid-19 dapat memantau dan mengkondisikan masyarakatnya supaya tetap bisa mematuhi protokol kesehatan.
"Di Kabupaten Kapuas Hulu baru ada 2 (dua) kelompok besar identitas kesukuan yang menaungi urusan adat & istiadat, budaya dan norma-norma berkehidupan yang tumbuh dan berkembang dimasyarakat. Kedua suku yang dimaksud yaitu Suku Melayu disebut dengan Penggawa Adat dan Suku Dayak disebut dengan Temenggung. Gunakanlah jabatan, kewenangan dan kepercayaan masyarakat dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sehingga mampu memberikan kenyamanan dan mewujudkan keharmonisan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu dengan berbagai Suku, Adat dan Budaya yang ada. Saya juga sampaikan dengan para Punggawa Adat dan Tumenggung dimasa Pandemi virus Covid-19 ini, Saudara sekalian bisa memantau dan mengindahkan protokol kesehatan pada masyarakat yang ada di daerahnya masing-masing." tegasnya
Hadir dalam dikegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Kuswandi, Kepala DPMD Kabupten Kapuas Hulu Alpiansyah, SE.,M.Si, beserta jajaran dan seluruh penggawa adat/temenggung yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. (HumproKH)