-->

Bimtek Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Bagi OPD

Editor: Admin/gon
Sebarkan:


SEKADAU, Suaraborneo.id- Pemerintah Daerah Kabupten Sekadau melaksanakan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui SP4N-LAPOR! di Kabupaten Sekadau tahun 2021. Kegiatan bertempat di Aula Serba Guna lantai 2 Kantor Bupati Sekadau. Rabu (31/3)

Kegiatan bimbingan teknis pengelolaan pengaduan pelayanan publik bagi pemerintah daerah melalui SP4N-LAPOR di buka langsung oleh Plh. Bupati Sekadau Frans Zeno.

Dalam sambutannya, Frans Zeno mengatakan  SP4N LAPOR merupakan sistem yang di bangun sebagai media layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat yang pelaksanaannya dikordinasikan, dikelola dan di awasi oleh tiga lembaga dalam bentuk kemitraan, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kantor staf Keperisidenan dan Ombudsman RI.

"Pengawasaan pelayanan publik melalui pengaduan masyarakat juga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, mengurangi potensi konflik sehingga membantu terciptanya komunikasi timbal balik antara pemerintah dan masyarakat," ujarnya 

"Pelaksanaan bimbingan teknis hari ini untuk mendorong instansi pemerintah memberikan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dengan baik," tambahnya

Frans Zeno juga berharap melalui bimbingan teknis ini dapat memberikan manfaat lebih bagi peserta guna meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah Kabupaten Sekadau berdasarkan asas partisipasif, akuntanbilitas, keterbukaan dan persamaan perlakuan. (Novi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini