-->

7 Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir dan Menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2021

Editor: suaraborneo.id
Sebarkan:


LANDAK, suaraborneo.id 
- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian pendapat akhir seluruh Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2021.

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama dipimpin oleh Ketua DPRD Heri Saman, Didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Bupati Landak/Wakil Bupati, Sekwan dan beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak yang terkait, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual (Vicon). Rabu (25/11/2020). 

Ketua DPRD Landak Heri Saman mengatakan, dari ke-7 fraksi DPRD Landak semuanya menyatakan dapat menerima RAPBD tahun anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi peraturan Pemerintah Daerah. 

"Jadi APBD Landak tahun 2021 sudah ditetapkan dengan komposisi pendapatan 1,264 miliyar lebih, dan Belanja sebesar 1,299 miliyar lebih. Dengan APBD ini disahkan kita harapkan sesudah dievaluasi oleh provinsi dan dilakukan penyempurnaan, ditetapkan dalam peraturan Bupati Landak," ungkap Heri Saman.

Ia juga mengatakan, DPRD Landak berharap awal tahun 2021 sudah bisa dilaksanakan sehingga sektor-sektor bisa bergerak terutama dalam hal situasi pandemi covid-19 ini. Kita harapkan pada pemerintah juga dengan adanya APBD 2021 ini bisa fokus kembali menangani covid-19 terutama tentang penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.

"Penganggaran untuk urusan wajib pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pertanian karena menjadi prioritas dari visi misi Bupati Landak dan Wakil Bupati Landak yang sekarang oleh karena itu DPRD Kabupaten Landak sangat mendukung program ini," tambahnya.

Sementara itu hasil dari rapat paripurna tersebut adalah secara garis besar bahwa seluruh Fraksi DPRD Landak mendukung RAPBD tahun anggaran 2021 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan Bupati Landak. 

Fraksi Perindo PKB."Fraksi Perindo PKB meminta yang tidak terlaksana pada tahun 2020 agar dapat dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang ini," ucap Rudi. 

Fraksi Hanura. "Dengan ini Fraksi Hanura menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD ini untuk ditetapkan pada tahun anggaran 2021," ucap Rubina.

Fraksi Golkar."Fraksi Partai Golkar sangat menyetujui RAPBD tahun anggaran 2021 ini untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah," ucap Lipinus.

Fraksi Gerindra."Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung dan mengapresiasi untuk ditetapkannya RAPBD tahun anggaran 2021 ini menjadi peraturan pemerintah daerah," ucap Yohanes Desianto.

Fraksi Demokrat."Menyatakan dapat menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan kabupaten landak," ucap Adrianus Andika. 

Fraksi Nasdem."Dari fraksi partai Nasdem menyatakan dapat menerima dan menyetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah kabupaten landak," ucap Minadinata.

Fraksi PDI-Perjuangan."Fraksi PDI-Perjuangan sangat mengapresiasi dan menyetujui untuk RAPBD ini disahkan menjadi peraturan daerah kabupaten landak," ucap Nikodemus.

Sementara itu Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi memaparkan, proses ini sudah berjalan dengan harapan kita yaitu RAPBD tahun anggaran 2021 sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

"Tentunya ini akan disampaikan ke provinsi untuk diminta registrasi sehingga proses APBD tahun 2021 dapat berjalan mulai bulan januari dan seterusnya," ujar Herculanus Heriadi. (MC/Anton)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini