-->

Jawaban Eksekutif Terhadap PU Fraksi-fraksi DPRD Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Rapat Paripurna DPRD Sekadau 

SEKADAU, suaraborneo.id - DPRD Kabupaten Sekadau gelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 3 dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sekadau tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 diruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sekadau Senin, (21/09/2020).


Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Zainal didampingi oleh ketua DPRD Kabupaten Sekadau Radius Effendy, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sekadau Handi, Wakil Bupati Sekadau Aloysius, Pj Sekda Sekadau, Nurhadi dan Sekretaris DPRD Sekadau, Sapto Utomo serta 18 Anggota DPRD lainnya yang hadir. 


Wakil Bupati Sekadau Aloysius menjelaskan, turunnya pendapatan daerah merupakan penyesuaian penerimaan daerah sebagai dampak atas berbagai kebijakan.


Aloysius menjelaskan, pengelolaan keuangan negara dalam masa pandemi covid19 terutama pada sektor dana dari transfer pusat yaitu dana penurunan hasil sebesar Rp3,8 Miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) turun sebesar Rp110 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun sebesar Rp42 Miliar," jelasnya. 


Terkait dengan meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aloysius menjelaskan bahwa PAD meningkat disebabkan oleh penyesuaian terhadap potensi-potensi PAD dengan memperhatikan hasil evaluasi atas kinerja pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran sebelumnya.


Lebih lanjut Aloysius menjelaskan belanja daerah yang mengalami penurunan sebesar Rp89,35 Miliar disebabkan oleh kemampuan keuangan daerah sebagaimana penyesuaian target pendapatan daerah.


"Alokasi belanja daerah tersebut terhadap kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan serta iuran BPJS kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai negeri sipil (PNS) selama 14 bulan. Terutama belanja dimasa pandemi Covid-19, serta program dan kegiatan yang mendukung  pencapaian pembangunan daerah," beber Aloysius. 


Terkait dengan alokasi belanja tidak langsung yang meningkat sebesar Rp5,2 Miliar, Aloysius menjelaskan itu merupakan untuk cadangan Kas pemerintah daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.


Selain itu, Bantuan Sosial (Bansos) yang meningkat sebesar Rp10,3 Miliar dialokasikan untuk jaminan sosial kemasyarakatan.


"Rp2,6 Miliar untuk jaminan sosial kemasyarakatan. Pendanaan bantuan untuk masyarakat sebesar Rp3,9 Miliar serta Bansos untuk masyarakat yang terdampak dari Covid-19 dengan sumber dana insentif daerah periode kedua," jelas Aloysius. 


Penggunaan Silva tahun 2019 sebesar Rp27,57 Miliar merupakan sisa DAK non fisik.


"Dana FKTP, dana BULD, dana BOS, dan dana efisiensi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2019 yang dianggarkan pada setiap SKPD terkait. Alokasi dana Rehabilitasi Rekonstruksi (RR) merupakan dana hibah dari pemerintah pusat. Dianggarkan pada setiap SKPD, BPBD, serta Dana Desa (DD) yang masih ada di Kas umum daerah yang harus dikembalikan kepada Kas negara yang dianggarkan kembali pada belanja tak terduga," terangnya.


Terkait saran, usulan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD, Aloysius mengucapkan terimakasih, dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak. (rilis) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini