Rakor |
Dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Sekadau, Drianus Saban mengatakan, rapat tersebut sekaligus untuk memaparkan standar kesehatan yang harus di ikuti oleh Cabub dan Cawabub di pendaftaran Pilkada Mendatang.
"Dalam koordinasi kali ini kita bersama
IDI, BNN dan HPI untuk menyusun standar kesehatan jasmani dan rohani. Nanti, dimana pelaksanaannya kita kordinasi dengan pihak IDI," jelasnya.
Sementara, Ketua IDI Kabupaten Sekadau, dr Iswandi menjelaskan ada beberapa tes kesehatan yang tidak bisa dilakukan di Sekadau karna keterbatasan alat.
"Ada beberapa tes yang tidak bisa kita lakukan di rumah sakit kita di Sekadau.
Ya, mungkin nanti kita arahkan ke rumah sakit yang ada di luar kota," jelasnya.
"Dimana pastinya? kita kordinasi dulu dengan pihak Rumah Sakit yang memadai," tutup Iswandi. (iwan)
Editor: Asmuni