-->

Malaysia Deportasi 211 WNI Bermasalah

Editor: Redaksi
Sebarkan:

Pekerja Migran Indonesia (PMI) 
SANGGAU, suaraborneo.id – Pemerintah negara Malaysia kembali mendeportasi 211 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah saat berada di Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (13/8/2020) sekitar pukul 12.30 WIB.


Adapun WNI yang dipulagkan ini bermasalah di Negara Jiran Malaysia, mulai dari tidak memiliki Pasport, tidak memiliki Permit, terlibat tindakan Kriminalitas, terlibat judi Online hingga kasus Narkoba.


“Deportasi dari Imigresen Malaysia Depot Semua sebanyak 37 orang + Depot Bekenu sebanyak 174 orang yang diangkut dengan mengunakan 3 Unit Bus dan 1 unit truk serta dikawal langsung oleh pihak Imigresen Malaysia Depot Semuja  dan pihak Imigresen Bekenu, Difasilitasi penanganannya oleh CIQS, Polsek dan POS BP2MI Entikong,” ujar Koordinator BP2MI Entikong, Reinhard HP Panjaitan, Jumat (14/8) sore.


Reinhard HP Panjaitan menjelaskan, jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang di Deportasi melalui PLBN Terpadu Entikong sebanyak 211 orang terdiri dari Laki-laki 185 Orang dan Perempuan 26 Orang.


Dari jumlah tersebut terbanyak dari Provinsi Kalimantan Barat 133 orang, Jawa Barat 5 orang, Jawa Tengah 3 orang, Nusa Tenggara Barat 9 orang, Lampung 8 orang, Jawa Timur 18 orang, Sulawesi Barat 5 orang, Banten 2 orang, Maluku 1 orang, Sulawesi Selatan 19 orang, Nusa Tenggara Timur 5 orang, Sumatera Utara 2 orang dan Provinsi Sumatera Selatan 1 orang.


Setelah dilakukan pendataan oleh BP2MI Entikong, selanjutnya para WNI tersebut dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak yang selanjutnya Dinas Sosial akan memfasilitasi mereka untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.


“Setelah dilakukan proses pendataan dan makan sore, sekira jam 18.15 WIB para Pekerja Migran Indonesia berangkat ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar,” jelas Reinhard HP Panjaitan.(TS)


Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini