Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman , didampingi Wakil Ketua, Anggota DPRD Landak, Sekwan dan dihadiri Wakil Bupati Landak, Sekda Landak, staf ahli serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait yang hadir secara langsung maupun secara virtual (vicon).
Ketua DPRD Landak Heri Saman menyampaikan, seluruh fraksi sudah menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Maka dengan ini Pemerintah dan DPRD Landak sudah melakukan perubahan APBD tahun anggaran 2020. Sebagaimana disampaikan oleh fraksi-fraksi tadi bahwa komponen pendapatan kita mengalami penurunan yang signifikan, yang semula ditargetkan 1,4 triliun, berkurang menjadi 1,357 triliun,” ucap Ketua DPRD Landak.
Heri Saman juga menyampaikan adanya penurunan ini dikarenakan kebijakan pemerintah pusat akibat pandemi COVID-19, namun sudah disikapi dan disesuaikan dengan kegiatan dan belanja.
Sementara itu mengenai pengurangan dalam APBD Perubahan ini, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik atas kebijakan pemerintah pusat karena pengurangan anggaran ini sudah jelas arah dan tujuannya.
"Untuk pemotongan ini dilakukan untuk beberapa dinas di Pemerintah Kabupaten Landak. Meski Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) kita sekarang sedikit tetapi bagi kita tidak ada masalah karena anggaran ini diperlukan oleh Pemerintah Pusat untuk penanganan COVID-19,' ucap Wakil Bupati Landak.
Penulis : MC / Anton
Editor : Asmuni