-->

Polisi Tangkap Terduga Jaringan ISIS di Sungai Pinyuh

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Penggeledahan 
MEMPAWAH, KALBAR, suaraborneo.id - Tim Densus 88 Anti Teror menangkap dan menggeledah salah satu terduga Teroris Jaringan ISIS di Wilayah Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 08.30 WIB.

Pelaku adalah AR (21), seorang laki-laki kelahiran 13 Mei, beralamat di Gang Seroja RT.001/RW.004, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar. Diketahui yang bersangkutan sehari-hari bekerja di salah satu depot air minum dan berkelakukan seperti warga biasa.

Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol M Pangaribuan, SH, MH mengungkapkan, kronologis penangkapan bermula sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Gabungan Resmob dan Datasemen Khusus Anti Teror Polda Kalbar di Pimpin oleh Kombes Pol Viktor Lateka Selaku Ketua Satgas Densus 88 Anti Teror Polda Kalbar dan Kombes Pol Taufiq ( Dansat Brimob ) melakukan penangkapan terhadap tersangka di lokasi Depot Air tempatnya bekerja di Jalan Jurusan Pontianak, Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh.

"Setelah dilakukan penangkapan selanjutnya tim Gabungan Resmob, Densus, Inafis dan Res Mempawah membawa tersangka ke Polsek Sungai Pinyuh untuk dilakukan pemeriksaan awal dan dilakukan Rapid Test oleh Satgas Covid-19," ujar Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol M Pangaribuan, Jumat (5/6).

Selanjutnya kata Kapolsek, tersangka dibawa ke Pontianak (Mako Brimob) oleh sebagian Tim Satgas Densus, sedangkan sebagian tim satgas densus lainnya melakukan penggeledehan dirumah kediaman kakek tersangka di Gang Seroja RT.001/RW.004, Kelurahan Sungai Pinyuh dengan disaksikan oleh Lurah Sungai Pinyuh dan Wakil Ketua RT Setempat.

Hasil penggeledahan dirumah kediaman tersebut tim Gabungan menemukan barang bukti diduga ada kaitannya dengan aktifitas tersangka sehari hari antara lain; Satu Buah Samurai Panjang, Dua Buah Pisau Sangkur, Satu Buah Belati, Satu bungkus Black Powder, Dua Bungkus Belerang, Amunisi Senpi Laras Panjang, Topi Lambang ISIS, Jaket Loreng, Hp andorid, Tab dan Hp Lipat, Buku / Lembaran buku Berisikan Jihad, Satu Box peralatan listrik (Solder, Baterai, Kabel dll), Identitas tersangka (KTP dan Paspor), Buku Rekening tersangka.

"Langkah Polsek Sungai Pinyuh terkait penangkapan tersebut melakukan Koordinasi dengan pihak pihak-pihak terkait (Lurah) untuk menyaksikan penggeledahan," ujar Kapolsek.

Kapolsek bersama anggota juga melakukan penggalangan kepada tokoh agama, Ketua RT dan Masyarakat di sekitar lokasi kejadian pasca kejadian penangkapan.

"Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas melaksanakan pembinaan dan penggalangan kepada pihak keluarga tersangka untuk diberikan penjelasan dan pencerahan tentang langkah upaya hukum yang di laksanakan dari pihak Kepolisian," tuturnya.

Masih Kata Kapolsek, pada pukul 12.00 WIB, bertempat di Ruang Pertemuan Motel Jumbo Sungai Pinyuh telah dilukan gelar (Konsolidasi) kembali oleh Dir Krimum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah, kepada Satuan Tugas dari Densus 88, Brimob, Krimum Polda Kalbar, Polres Mempawah dan Polsek Sungai Pinyuh terkait dengan penangkapan tersangka terosis ISIS AR untuk menyampaikan beberapa penekanan.

"Agar bersama sama memonitor situasi pasca penangkapan tersangka. Hindari tindakan arogansi dan lakukan pendekatan. Kegiatan penangkapan jangan ekspose sendiri tetapi harus melalui jenjang. Ucapan terimakasih kepada kesatuan yang terlibat didalam proses penangkapan tersebut," paparnya.

"Rangkaian kegiatan upaya hukum selesai pada pukul 12.40 Wib selama giat berlangsung situasi kondusif," sambung Kapolsek Sungai Pinyuh.

Berdasarkan Analisa pihak kepolisian bahwa secara umum Proses Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan terhadap tersangka Teoris Jaringan ISIS berinisial AR berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti meski dari pihak keluarga tersangka merasa shok namun bisa di redam dan diberikan pengertian.

Terkait dengan Keterlibatan AR sejauh ini pihak Polsek Sungai Pinyuh dan Polres Mempawah telah melakukan identifikasi, pengawasan terhadap gerak-gerik yang bersangkutan yang berlatar belakang minim pendidikan formal (tidak tamat SD), berasal dari rumah tangga bermasalah, pergaulan yang bebas dan bekerja sebagai Pengantar Air Galon, namun untuk aktiftas keagamaan yang bersangkutan memang memiliki perhatian yang besar terhadap organisasi jaringan ISIS yang dikenalnya melalui Jaringan Sosial (FB) meski aktiftas nyata yang bersangkutan belum nampak, hingga pada akhirnya yang bersangkutan berani untuk tampil sebagai relawan ISIS yang di unggah melalui jejaring sosial FB.

Polisi juga memprediksi tidak menutup kemungkinan pasca penangkapan terhadap tersangka AR dengan status sebagai Kelompok jaringan ISIS memberikan dampak yang besar bagi pihak keluarga dimana pihak keluarga merasa perbuatan AR telah mencoreng nama baik keluarga dan terhadap upaya penggeledahan rumah dan penyitaan terhadap barang bukti yang dilakukan oleh Kepolisian secara kejiwaan telah menimbulkan trauma bagi pihak keluarga (Tim/TS).

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini