Pelantikan PNS dan Jabatan fungsional |
SEKADAU, suaraborneo.id - Bupati Sekadau Rupinus memimpin upacara pelantikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan jabatan fungsional yang ada di lingkungan Pemkab Sekadau. Upacara dilaksanakan di Halaman kantor Bupati Sekadau Selasa, (30/06/2020).
PNS dan jabatan fungsional terdiri dari 4 kelompok jabatan fungsional yaitu, kelompok Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Guru sebanyak 44 orang, Kesehatan sebanyak 113 orang, Pertanian sebanyak 10 orang dan Auditor sebanyak 5 orang.
Upacara pelantikan tersebut sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 pasal 39 bahwa calon pegawai negeri sipil diangkat menjadi pegawai negeri sipil wajib mengucapkan sumpah atau janji.
Sedangkan, untuk kelompok jabatan fungsional merupakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 pasal 87 bahwa PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji menurut agama atau kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Dalam sambutannya, Bupati Rupinus mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang dilantik yang sudah mematuhi aturan protokol kesehatan. Ia berharap kepada PNS yang telah dilantik agar tidak mudah untuk segera melakukan pindah tempat.
"Kan ada surat pernyataan tidak boleh pindah. Paling tidak 15 tahun untuk mengabdi di Sekadau. Setelah itu baru boleh pindah," ujar Bupati.
Selain itu, Bupati Sekadau juga menegaskan bahwa jika ada PNS yang mau pindah sebelum waktunya, maka dianggap mengundurkan diri.
"Jadi kita minta kepada PNS yang telah dilantik, dari awal sudah komitmen dan sudah mendaftarkan diri di Sekadau, dan diterima di Sekadau, supaya betah. Jangan nanti baru 2-3 tahun bertugas lalu minta pindah," tegasnya.
Rupinus juga mengucapkan selamat kepada ASN dan pejabat fungsional yang baru saja dilantik.
"Saya mengucapkan selamat kepada PNS, CPNS angkatan 2019 serta pejabat yang diambil sumpah jabatan dan dilantik sebagai pejabat fungsional," ucapnya.
"Kita harus tetap bersyukur karena masih banyak saudara-saudara kita yang belum bisa seperti kita," sambung Bupati Rupinus. (tim)
Editor: Asmuni