-->

Sutarmidji Sebut, Kewenangan Penutupan Mall Ada Pada Wali Kota

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Sutarmidji 
PONTIANAK, suaraborneo.id – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat khususnya umat muslim terkait larangan salat berjamaah seperti salat Jumat maupun Idul Fitri 1441 Hijriah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Menurut Midji, larangan itu bukan tanpa alasan. Hal itu mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 saat ini yang masih terjadi yang dikhawatirkan sulit untuk ditangani, sehingga ia berharap Salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah saja termasuk Masjid Mujahidin Pontianak agar tidak melaksanakan salat berjamaah.

“Kita khawatirkan akan terjadi peningkatan yang sulit untuk ditangani. Saya tidak punya kepentingan apa-apa terkait dan tidak ada sedikit pun niat mengambil nilai politis dari wabah ini, terserahlah masyarakat mau marah atau apa sama saya, karena ini untuk kita bersama,” kata Sutarmidji, Jumat (22/5/2020).

Ia menambahkan, dirinya juga sangat menginginkan melaksanakan salat Jumat Berjamaah di Masjid seperti biasa, namun karena kondisi masih belum memungkinkan sehingga mengharuskan salat dirumah. Mantan Wali Kota Pontianak ini khawatir jika dilakukan Salat berjamaah di Masjid Mujahidin Pontianak akan banyak orang dari berbagai daerah di Kota Pontianak berkumpul termasuk dari kabupaten sekitar, sehingga jika terjadi keterjangkitan Covid-19 Cluster Mujahidin akan sulit ditracing.

Sutarmidji menjelaskan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Kalbar dan Pangdam XII/Tanjungpura, bahwa siapapun yang menghambat penanganan Covid-19 akan diproses.

Terkait penutupan pusat perbelanjaan di Kota Pontianak seperti Megamall kata Midji, dirinya sudah meminta kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono untuk mempertimbangkan hal itu termasuk tempat keramaian lainnya. Pertimbangan tidak menutup Mall selama ini kata Midji, karena di dalam Mall itu ada Hypermart sebagai tempat perbelanjaan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat termasuk pasar rakyat.

“Kewenangan untuk menutup Mall itu ada pada Pak Wali, kalau saya Mall pasti akan ditutup minimal 10 hari untuk memutus rantai dan melihat perkembangan seperti apa. Pak Wali boleh kaji itu, karena beliau yang berwenang,” pungkasnya.(TS)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini