-->

Sutarmidji Lepas 8 Pasien Covid-19 Yang Dinyatakan Sembuh

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Pelepasan 8 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh 
PONTIANAK, suaraborneo.id - Didampingi Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Gubernur Kalbar Sutarmidji melepas 8 (delapan) pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh setelah dua kali dilakukan tes Swabnya Negatif, di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Senin (18/5). 

"Hari ini kita melepas 8 orang pasien yang sudah dinyatakan hasil swab-nya 2 kali negatif," ujar Sutarmidji Kepada wartawan.

Orang nomor satu di Kalbar mengatakan, "kenapa saya melepas hari ini karena usia mereka selama ini digembar gemborkan usia yang ini dan sebagainya ternyata usia yang 79 tahun kemudian ada yang 68, 72, 67 dan 56 dan 1 orang yang muda yang lainnya usia yang di anggap selama ini sulit untuk sembuh ternyata bisa sembuh dan ada lagi di Soedarso yang masuknya koma dan sekarang mengarah sembuh, jadi hari ini kita melepas mereka yang usianya sudah sangat rentan," kata Sutarmidji.

Ia menjelaskan, saat ini masih ada 14 orang yang hasil Swab-nya sudah negatif berdasarkan hasil test pertama sehingga harus menunggu hasil test kedua untuk memastikan mereka benar-benar negatif.

"Kemudian masih ada 14 orang yang hasil swab pertamanya sudah negatif dan masih ditunggu hasil sekali lagi dan jika hasil sekali lagi negatif berarti sudah sembuh dan usianya ada yang 72 tahun," jelasnya.

"Kita tetap melakukan rapid test secara massal, sekarang ini seperti Kota Pontianak yang rapid test-nya reaktif awalnya 456 dan hari ini tinggal 165 yang reaktif karena sisanya semua ketika diambil swab dibawa ke Jakarta dianggap hasil lab-nya negatif berarti reaktifnya itu menjadi non reaktif jadi turunnya drastis sekali, dari 456 tinggal 165 kalau misal ada kiriman lagi hasil lab PCR dari Pusat maka mungkin akan berkurang drastis," ujar Sutarmidji.

Dikatakannya, pasien yang ada sekarang ini hampir semua Orang Tanpa Gejala (OTG) semua. (Humas/TS)

Editor: Asmuni 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini