Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas |
SEKADAU, suaraborneo.id - Sebagai langkah menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), Polres Sekadau melaksanakan Apel Deklarasi Pembangunan Zona Integritas, Selasa (3/3/2020) pagi.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kapolres Sekadau, AKBP Marupa Sagala,S.I.K., S.H., M.H melalui Kabag Ren Polres Sekadau, Kompol Iskandar menuturkan, program ini dilakukan sebagai salah satu langkah awal mendukung program pemerintah dalam penataan sistem penyelenggaraan organisasi Polri yang baik, efektif dan efisien.
Sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas dari KKN.
"Ditunjuknya Polres Sekadau sebagai predikat untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM, berarti kita berkomitmen dimulai dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan Polres Sekadau," kata Kompol Iskandar.
Komitmen ini tentunya dibarengi dengan peningkatan kinerja dan perbaikan menuju Polri yang bersih dan bebas dari KKN. Kompol Iskandar berharap dukungan semua pihak dalam meraih yang terbaik menuju WBK dan WBBM.
"Kami berharap dukungan dari seluruh komponen masyarakat dan kinerja personel seluruh jajaran Polres Sekadau guna meraih predikat yang terbaik pembangunan zona integritas di Polres Sekadau menuju WBK atau WBBM," ucapnya.
Sementara itu, Asisten I Setda Kabupaten Sekadau Fendi mengatakan, pemerintah Kabupaten Sekadau dan masyarakat menyambut baik deklarasi tersebut dan mengajak semua pihak untuk berkomitmen mewujudkan Sekadau bebas korupsi.
Apel juga dihadiri PJU Polres Sekadau, Kapolsek Jajaran, Perwakilan Kejari Sekadau, Pabung Kodim 1204/SGU, Mayor Arh. M. Agus Setiawan, Danramil Sekadau Hilir, Kapten Arh. L Simare - Mare, Camat Sekadau Hilir diwakili oleh Sekcam, Tokoh Agama dan Tokoh Adat. (hms)