-->

Pemerintah Dorong Perlindungan Konsumen Perumahan

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Acara Workshop DJPI Berkarya Konsumen Ceria di Hotel Harris Pontianak
PONTIANAK, suaraborneo.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendorong terciptanya perlindungan konsumen perumahan, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Sebagai pihak yang paling memahami kondisi geografis dan sosiologi, Pemprov Kalbar bersinergi dengan Pemerintah Pusat untuk menyepakati hak-hak bagi masyarkat berpenghasilan rendah untuk dapat memiliki rumah tinggal.

Hal tersebut dikemukakan Asisten Bidang Administrasi dan Umum Setda Prov Kalbar, Sekundus, saat mewakili Sekretaris Daerah membuka acara Workshop DJPI Berkarya Konsumen Ceria di Hotel Harris Pontianak, Kamis (27/2/2020).

“Pemerintah Daerah sebagai pihak yang paling memahami kondisi geografis dan sosiologis di wilayahnya, diharapkan dapat menjadi pelopor bagi perlindungan konsumen, khususnya konsumen bidang infrastruktur dan perumahan,” paparnya di hadapan para peserta workshop.

Ditambahkannya, dalam melindungi dan menangani hak-hak konsumen perlu adanya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Sebagai catatan, Provinsi Kalimantan Barat pada tahun 2019 terdapat  5.440.030 jiwa yang tersebar di 14 kabupaten/kota.

“Dan angka terpadat di Kota Pontianak. Untuk itu, sebagai langkah awal penyusunan konsep perlindungan konsumen bidang pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum dan perumahan, perlu adanya diskusi,” imbuh Sekundus.

Hadir dalam acara workshop tersebut perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Badan  Perlindungan  Konsumen Nasional, Perbankan dan Perangkat Daerah terkait lainnya. 

Sekundus mengingatkan agar dalam diskusi antara wakil dari pemerintah pusat dan pemeritah daerah serta stakeholder terkait dapat memberikan dampak baik kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam mengakses fasilitas KPR Bersubsidi. (TS).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini