-->

1.008 Sertifikat Redis Diserahkan Secara Simbolis Oleh Bupati Sekadau

Editor: Redaksi
Sebarkan:
Penyerahan sertifikat redistribusi tanah di desa Peniti 
SEKADAU, suaraborneo.id - Bupati Sekadau Rupinus menyerahkan secara simbolis sertifikat  redistribusi tanah untuk masyarakat desa Peniti dan desa Ensalang. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Desa Peniti, Selasa (28/1/20) pagi. 

Jumlah sertifikat tanah yang diserahkan Bupati berjumlah 1.008 sertifikat. Untuk desa Peniti 400 sertifikat dan desa Ensalang 608 sertifikat. 

"Untuk tahun 2019 Sekadau mendapatkaan sebanyak 9500 bidang redistribusi tanah. Hari ini, pertama kali kita bagikan sebanyak 1008 sertifikat," ujar Bupati.

Bupati Sekadau Rupinus menyampaikan, redistribusi tanah memiliki banyak tujuan, satu diantaranya untuk menghilangkan ketimpangan penguasa tanah oleh masyarakat.

"Saya harap, sertifikat ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya," harapnya. 

Rupinus juga menyampaikan, bahwa di tahun 2019 ada 3 Kecamatan yang mendapatkan redistribusi tanah, yakni Kecamatan Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, dan Nanga Taman. Sementara Kecamatan lain akan masuk dalam program di tahun 2020. 

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Sekadau Fendy, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agustinus Agus, Kadis Perindagkop Sekadau St Emanuel, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan Peternakan dan Pertanian (DKP3) Sekadau Sandae, Plt. Kadis Kesehatan Hendri Alpius, Kasubbag Tata Usaha (TU) BPN kabupaten Sekadau Tuti Trisnawati, Camat Sekadau Hilir H Syafi'i, Kapolsek Sekadau IPDA Koderi, Babinsa Sakadau Hilir Bondan,  Kades Peniti Petrus Manus, Kades Ensalang Fransiskus Amat Tuliang. (red) 

Editor: Asmuni 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini