-->

Gubernur Kalbar: KPI Harus Independen, Laksanakan Tupoksinya

Editor: Redaksi
Sebarkan:
PONTIANAK, suaraborneo.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalbar menjadi lembaga yang dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) selalu independen. 

Saat Melantik Komisioner KPID Kalbar Periode 2019-2022 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (9/8/2019), Gubernur Kalbar Sutarmidji berharap 
KPID Kalbar bisa menjadi media komisi independen, yang betul-betul bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana harapan ketika pembentukannya. 

"KPID Kalbar sudah ada, makanya saya lantik dan kita berikan ruang dan anggaran. Kalau KPID tak berada, kita tidak tak akan lantik dan berikan ruang dan anggaran," ingatnya.

Ia menyebut bahwa, pemerintah mengakui keberadaan KPID Kalbar, akan tetapi masyarakat masih tidak tahu apa itu KPID.  Sekarang, yang penting masyarakat harus tahu tentang keberadaan KPID Kalbar. 

"Yang paling penting adalah Bagaimana masyarakat tahu keberadaan KPI dan apa tugas, pokok dan fungsinya," ujar orang nomor satu di Kalbar ini. 

Dengan masyarakat mengetahui keberadaan KPID Kalbar, dan Tupoksinya, maka masyarakat akan lebih paham dan memberikan masukan terhadap bentuk program di televisi yang memang sebenarnya tak pas untuk ditayangkan. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengharapkan pelantikan Komisioner KPID Kalbar Periode 2019-2022 agar dapat melaksanakan tugas-tugasnya. 

"Ini proses politik, yang tidak terpilih harus ikhlas menerimanya. Proses ini tidak semata-mata proses politik tapi proses seleksi yang panjang. Saya yakin, yang terpilih dan dilantik ini adalah orang-orang yang tepat, dan ahlinya," kata Mulyo Hadi Purnomo.

Setiap Provinsi sambungya, memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Daerah yang mengakui keberadaan KPID dan memberikan sporting berupa kesekretariatan, dan suport anggaran. 

"KPID akan dengan tenang melaksanakan tugas-tugasnya," kata Mulyo Hadi Purnomo. 

Disamping itu, KPI juga sangat diperlukan dalam era informasi dan keberadaan KPID di Provinsi sungguh bermanfaat. (as/rilis) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini