-->

Polsek Mandor Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI di Areal PT GRS

Editor: Antonius
Sebarkan:


LANDAK, Suaraborneo.id – Polsek Mandor bersama sejumlah pihak terkait melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan mengenai larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada masyarakat di areal perkebunan PT Gunung Rijuan Sejahtera (GRS), Desa Kayuara dan Desa Selutung, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, Rabu (29/7/2026).


Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dalam upaya pencegahan dan penertiban aktivitas pertambangan emas ilegal yang masih terjadi di wilayah Kecamatan Mandor.

Sosialisasi dihadiri oleh Humas PT GRS, personel Polsek Mandor, anggota Koramil Mandor, Ketua Koperasi Panampeant Idup, Timanggong Mandor, Timanggong Kayuara, serta karyawan PT GRS.


Rangkaian kegiatan diawali sekitar pukul 09.30 WIB dengan keberangkatan tim menuju lokasi PETI di areal perkebunan PT GRS. Sekitar pukul 10.00 WIB, rombongan tiba di lokasi dan memberikan sosialisasi serta imbauan kepada masyarakat terkait larangan melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, serta lancar.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Mandor IPDA Bernadus Didi Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengedepankan langkah pencegahan sebelum dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku PETI.

"Sosialisasi ini merupakan upaya preventif agar masyarakat memahami dampak hukum maupun dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami berharap masyarakat tidak lagi melakukan PETI dan mulai beralih ke pekerjaan yang lebih aman serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.

Ia menjelaskan, pendekatan persuasif melalui sosialisasi diharapkan dapat meminimalkan potensi benturan antara petugas dengan masyarakat apabila di kemudian hari dilakukan penindakan terhadap aktivitas PETI.

Meski demikian, Kapolsek mengakui masih terdapat sebagian pelaku PETI yang tetap bertahan melakukan penambangan ilegal dengan alasan memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Karena itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi akan terus dilakukan secara berkesinambungan.

"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung upaya ini. Dengan komunikasi dan edukasi yang terus dilakukan, diharapkan pola pikir masyarakat dapat berubah sehingga bersedia meninggalkan aktivitas PETI dan beralih ke mata pencaharian yang legal, aman, serta berkelanjutan," pungkas IPDA Bernadus Didi Kusnadi.(Anton)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini