Sekadau Kalbar, Suaraborneo.id - Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, mendeklarasikan status open defecation free (ODF) pada Senin, 11 November 2024. Deklarasi tersebut dihadiri oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sekadau, Frans Zeno, serta para pimpinan OPD, Forkopimcam Sekadau Hilir, dan sejumlah kepala desa se-Kecamatan Sekadau Hilir. Deklarasi ODF Desa Timpuk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya, Frans Zeno memberikan penghargaan atas kerja keras dan komitmen Pemdes Timpuk yang telah berhasil menciptakan lingkungan desa yang bersih dan sehat. Ia menyebutkan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerjasama erat antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Selamat kepada Pemdes Timpuk atas keberhasilan mewujudkan desa yang bersih dan telah resmi dideklarasikan ODF. Semoga langkah ini membawa Desa Timpuk menuju pencapaian lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM),” ungkap Frans Zeno.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penyakit, dan Keluarga Berencana (PP&KB) Kabupaten Sekadau, Henry Alpius, menambahkan pentingnya masyarakat untuk menjaga konsistensi dalam menerapkan pola hidup sehat, termasuk sanitasi yang baik. Ia menekankan bahwa kebiasaan seperti tidak buang air besar sembarangan dan menciptakan lingkungan bersih adalah kunci untuk mencegah berbagai penyakit berbahaya, seperti stunting dan demam berdarah.
“Dengan penerapan pola hidup sehat dan sanitasi yang baik, masyarakat akan terhindar dari penyakit yang berbahaya,” pungkas Henry.